Kebutuhan akan sebuah rumah atau tempat tinggal akan terasa ketika seseorang memulai menempuh hidup baru bersama keluarga. Bagi masyarakat menengah ke bawah yang tinggal di perkotaan untuk memperoleh sebuah rumah dengan status milik sendiri begitu sulit. Maka oleh sebab itu tidaklah heran jika kebanyakan mereka lebih banyak menempati rumah kontrakan atau rumah sewaan.
Kepemilikan rumah sederhana di perkotaan melalui kredit pemilikan rumah (kpr) merupakan salah satu-satunya alternatif yang mereka idam-idamkan. Ketika mendapatkan fasilitas kepemilikan rumah kecil yang sangat sederhana merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi mereka yang telah sekian lama menyewa atau mengontrak dan mendambakan sebuah rumah milik sendiri.
Bagi mereka yang pekerja kecil dengan penghasilan pas-pasan untuk memiliki sebuah rumah sederhana kpr tidaklah mudah karena ada persyaratan-persyaratan yang tidak semua masyarakat kecil dapat memenuhinya, diantaranya harus memiliki penghasilan minimum yang tetap dan yang disyahkan oleh perusahaan atau instansi dimana mereka bekerja. Jadi dengan demikian bagi para pekerja tidak tetap mereka sangat kecil kemungkinannya untuk mendapatkan fasilitas kpr atau dengan kata lain mereka harus tetap menyewa atau mengontrak selamanya.
Mudah-mudahan ke depan mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap dapat menikmati fasilitas kpr dengan persyaratan yang lebih ringan.